ROHUL — Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar acara pelepasan mahasiswa magang dari Universitas Pasir Pengaraian (UPP) pada Senin (1/12/2025). Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas dan dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktural.
Sebanyak lima mahasiswa dari Program Studi Hukum UPP resmi menyelesaikan praktik kerja lapangan mereka di Lapas Pasir Pangarayan. Selama masa magang, para mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai administrasi serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berjalan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan pelepasan turut dihadiri oleh Dosen Pendamping Fakultas Hukum UPP, Sisca Amelya, yang memastikan keseluruhan program magang berjalan sesuai dengan standar pembelajaran kampus.
Dalam sambutannya, Kasubag TU Suharno, mewakili pejabat struktural Lapas, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi para mahasiswa selama menjalani magang. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara Lapas dan UPP merupakan bentuk sinergi positif antara lembaga pemasyarakatan dan dunia pendidikan.
Sebagai bentuk penghargaan, pihak Lapas menyerahkan plakat kenang-kenangan serta piagam penghargaan kepada para mahasiswa. Pihak UPP juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan serta bimbingan yang diberikan oleh Lapas selama program berlangsung.
Melalui berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa mampu membawa pulang ilmu, pengalaman, dan kedisiplinan yang kelak berperan penting dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja profesional khususnya di bidang hukum.
“Terima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan terutama kepada Bapak Kalapas dan jajaran yang telah membimbing mahasiswa kami selama melaksanakan magang,” tutup Sisca.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar