Tangerang Selatan— Solidaritas Jurnalis Independen (SIJI) Tangerang Raya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Aksi Solidaritas Jurnalis yang akan digelar di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk respons tegas atas dugaan intimidasi yang dialami oleh seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan oleh oknum dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Gerakan ini tidak berjalan sendiri. Sejumlah organisasi profesi wartawan turut bergabung, di antaranya Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Persatuan Wartawan Tangerang Selatan (Perwatas), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Koalisi ini menjadi representasi kekuatan moral yang menuntut keadilan serta perlindungan hukum yang layak bagi insan pers, terutama dalam menjamin kebebasan berekspresi dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut.
Ketua Presidium SIJI, Diaz Rastaman, kepada awak media menyatakan bahwa profesi jurnalis merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi dan dilindungi secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Wartawan bekerja atas dasar amanah publik dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Maka segala bentuk intimidasi, ancaman, atau kekerasan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi. Harus ada sanksi hukum yang jelas,” tegas Diaz, yang meski sedang sakit, bertekad hadir langsung dalam aksi solidaritas tersebut.
Dalam pernyataannya, SIJI menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi ini:
1.Menegakkan UU Pers No. 40 Tahun 1999 secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
2.Memproses hukum oknum Satpol PP yang diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis.
3.Mendesak Wali Kota Tangerang Selatan untuk segera mencopot Kepala Satpol PP karena dianggap gagal membina dan mengawasi anggotanya.
Menurut SIJI, langkah hukum dan pembenahan struktural menjadi hal mendesak guna mencegah berulangnya kejadian serupa. Intimidasi terhadap wartawan bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga sinyal buruk bagi penegakan hak-hak sipil di tingkat lokal.
Lebih jauh, SIJI juga menyuarakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik dan respons terhadap kritik masyarakat. “Sudah saatnya pemerintah daerah menunjukkan sikap terbuka, komunikatif, dan bertanggung jawab atas dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujar Diaz.
Tidak hanya bicara soal kekerasan terhadap jurnalis, SIJI menyoroti pentingnya penguatan demokrasi lokal, transparansi pemerintahan, serta peningkatan kualitas pendidikan yang sejalan dengan visi menjadikan Tangsel sebagai kota maju dan berdaya saing tinggi.
Aksi ini diharapkan tidak sekadar menjadi unjuk rasa simbolik, namun menjadi titik balik bagi perbaikan relasi antara pemerintah dan media. Para jurnalis berharap, melalui gerakan ini, tumbuh kesadaran kolektif mengenai pentingnya peran pers dalam kehidupan demokrasi serta terciptanya iklim kerja yang aman dan adil bagi insan media.
Laporan Aman
Posting Komentar