ROHUL - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rambah Tengah Barat (RTB), Bismar Nasution, meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya dugaan korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Rambah Tengah Barat. Bismar menegaskan bahwa pemberitaan tersebut kurang akurat dan tidak berdasarkan konfirmasi kepada pihak terkait, khususnya BPD.
![]() |
Dokumen Foto Ketua BPD Rambah Tengah Barat Bismar Nasution & Kantor Kepala Desa Rambah Tengah Barat. |
Menanggapi hal itu, Bismar menghormati tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, ia menyayangkan bahwa dalam berita tersebut mencatut nama salah satu anggota BPD tanpa ada konfirmasi kepada dirinya selaku Ketua BPD.
"Setiap tahunnya BUMDes memberikan laporan pertanggungjawaban kepada BPD. Namun, dalam pemberitaan itu disebutkan seolah-olah tidak pernah ada laporan. Itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," tegas Bismar. Saat berbincang - bincang dengan awak media ini pada Jum,at (16/05/2025).
Ia menilai informasi yang dimuat media tersebut tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap BPD dan perangkat desa lainnya. Karena itu, ia meminta agar media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang melibatkan institusi resmi desa.
Di sisi lain, Kepala Desa Rambah Tengah Barat juga menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten tetap menjalankan fungsinya untuk mengaudit penggunaan anggaran desa. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan klarifikasi ini, pihak desa berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses pengawasan kepada lembaga berwenang.***
Sumber : Ketua BPD RTB
Editor : Irfansyah
Posting Komentar