ROKAN HULU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin malam, 29 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Rokan Hulu dan dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Sumiartini.
Turut mendampingi pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., dan Porkot Lubis, S.H., M.H. Hadir pula Bupati Rokan Hulu Anton, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, 41 anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Hj. Sumiartini menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan APBD Perubahan telah melalui proses panjang dan cermat, dengan mempertimbangkan masukan dari pihak eksekutif dan aspirasi masyarakat.
“Rapat malam ini adalah tahap finalisasi sebelum RAPBD Perubahan resmi disahkan, agar setiap rupiah anggaran tepat sasaran dan mendukung program pembangunan pro-rakyat,” ujar Sumiartini.
APBD Perubahan Disepakati Rp2,057 Triliun
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ayatullah Kumain, memaparkan bahwa nilai APBD Perubahan 2025 disetujui sebesar Rp2,057 triliun. Pendapatan daerah mengalami kenaikan signifikan dari target awal Rp1,55 triliun menjadi Rp2,047 triliun.
Kenaikan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp316 miliar dan dana transfer dari pusat sebesar Rp1,723 triliun. Meskipun terdapat perdebatan dalam prosesnya—khususnya mengenai alokasi belanja dan target PAD—semua pihak akhirnya menyepakati anggaran yang lebih efisien dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional.
Tiga Fokus Utama: Pelayanan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan
Bupati Rokan Hulu, Anton, dalam pidatonya menyampaikan bahwa fokus utama dari APBD Perubahan 2025 diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,057 triliun, yang terbagi menjadi:
Belanja operasi: Rp1,474 triliun
Belanja modal: Rp293 miliar
Belanja tidak terduga: Rp15 miliar
Belanja transfer: Rp275 miliar
Sementara penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp10 miliar.
“Kami mengapresiasi sinergi DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan ini. Semoga anggaran yang telah disepakati dapat mendorong kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu secara merata,” ujar Anton.
Disahkan Secara Aklamasi
Rapat paripurna ditutup dengan pengesahan APBD Perubahan 2025 secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan manfaat nyata dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan APBD Perubahan yang telah resmi berlaku, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat infrastruktur dasar, dan memperluas program pemberdayaan ekonomi rakyat di seluruh wilayah kabupaten.
Editor : Irfan Syah
Posting Komentar